Hingga saat ini musik jazz di tanah air terus berjuang untuk dapat
menjangkau berbagai lapisan dalam masyarakat. Ironisnya musik
ini belum mampu menjangkau seluruh lapisan, khususnya lapisan
bawah. Bahkan ada sementara anggapan, kalau bukan stereotype, yang menyatakan bahwa
jazz identik dengan gaya hidup lapisan menengah keatas. Musik
Jazz ada kecenderungan hanya difahami, dinikmati, dan
dikonsumsi oleh orang-orang yang tergolong “gedongan” seperti
kamu terpelajar, pengusaha, pejabat, dan selebriti. Sialnya
lagi ada sementara anggapan bahwa karena musik jazz mempunya
sofistikasi yang tinggi apabila maka ingin memahami orang harus
memiliki intelegensia yang lebih dari pada pendengar musik
lain. Argument inilah yang memperkuat dugaan mengapa jazz hanya dimiliki
lapisan menengah ke atas.
Penjelasan yang perlu dikejar lebih lanjut adalah : Apakah musik Jazz itu?, Mengapa musik jazz yang lahir dari negeri asalanya lahir dalam kultur politik perbudakan setelah masuk ke Indonesia menjadi elit dan eksklusif? Betulkah sofistifikasi yang dimiliki jazz menurut intelegensia yang lebih dalam memahami bila dibanding dengan musik lain?
APAKAH MUSIK JAZZ ITU?
Musik Jazz lahir dari tangan-tangan kreatif orang-orang hitam yang mengalami penindasan dan perbudakan di Amerika pada akhir abad ke-18. Ekspreasi dari sebuah perlawanan terhadap sistem politik yang rasis dan menindas terwujud dalam cara bermusik dan gaya permainan orang-orang hitam Amerika. Sejarah telah mencatat bahwa perbudakan dan diskriminasi rasial di Amerika justru melahirkan musik-musik perlawanan seperti Spiritual, gospel dan blues. Gejala ini dapat diinterpretasikan sebagai sebuah resistensi budaya orang hitam terhadap Westernisasi, baik dari segi agama, kultur politik hingga cara bermusik, karena sebelum dibawa ke Amerika orang-orang hitam telah memiliki kebudayaan khas Afrika.
Pada awalnya spirit musik atau ideologi dibalik jazz adalah pembebasan diri orang Afro-Amerika dari belenggu struktur sosial-politik represif yang dituangkan dalam ekspresi nada, harmoni, dan gaya permainan bermusik. Sebagai contoh, ragtime yang menjadi titik awal perkembangan jazz klasik (march, waltz dan polka), swing merupakan modifikasi dari ragtime, free jazz merupakan reinterpretasi dari bebop dan world music merupakan dekonstruksi jazz mainstream. Dalam perkembangan lebih lanjut spirit jazz diinterpretasikan tidak hanya sebatas perlawanan politis, tetapi menjadi gerakan liberalisasi atau dekonstruksi bermusik dalam rangka mencari ruang gerak, alternatif cara, dan gaya permainan lain.
Akibat dari spirit Jazz yang dialektis, liberal dan dekonstruktif itu maka sebuah gaya permainan lama akan dinegasi oleh ide-ide bermusik yang baru sehingga timbul gaya-gaya permainan baru. Dalam hal ini Berend (1992) menggambarkan kronologi perkembangan jazz dalam tiga periode waktu dimana masing-masing periode melahirkan gaya-gaya permainan spesifik. Pertama, periode jazz tradisional (1890-1940) melahirkan gaya-gaya permainan Ragtime, New Orleans, Dixieland, New Orleans in Chicago, Kansas City, Chicago, Swing. Periode jazz modern (1940-1980) memunculkan New Orleans and Dixieland Revival, Bebop, Cool, Hardbop, Free, Mainstream, Fusion. Periode jazz postmodern (1980-saat ini) memproduksi gaya-gaya Neobop, free Funk, Classicism, Neo-Classicism, No Wave dan World Music.
Puncak dari dekonstruksi dalam jazz terjadi pada tahun 1965-an yang ditandai denagn hadirnya free jazz. Gaya ini merupakan tonggak perkembangan jazz postmodern dengan karakter utama tonalitas bebas (free tonality); disintegrasi pada meter, beat dan simetri; masuknya musik etnis (world music); pemujaan terhadap intensitas; dan masuknya suara-suara alam khususnya dari hutan belantara (jungle sound). Pada dekade 80 dan 90, free jazz menjadi pondasi dari perkembangan fusion dan neo-Classicism, sedang mainstream dari jazz menjelma kedalam gaya permainan Classicism. Oleh karena itu jazz tidak lagi dapat didefinisikan semata-mata sebagai gaya perminan swing, bebop atau mainstream, tetapi sebagai sebuah kebudayaan bermusik yang lebih canggih dan plural.
MUSIK JAZZ DI INDONESIA
Ketika sedang gencar-gencarnya musik jazz dipasarkan di tanah air, nampak beberapa kendala telah merintangi sehingga musik ini belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, namun justru cenderung menjadi elit dan eksklusif. Padahal kalau bersandar pada spirit yang dikandungnya jelas bahwa menjadi elit bukan merupakan tujuan penciptaan musik jazz, sebab jazz selalu “berdimensi pembebasan”. Kalau begitu barangkali ada mekanisme yang kurang tepat dalam sosialisasi jazz di tanah air sehingga hasilnya cenderung bias lapisan tertentu. Mempelajari jazz memang tidak semata-mata memahami dan menikmati gaya-gaya permainan yang ada tetapi alangkah bijaksana kalau juga memahmi dimensi historis dan ideologis yang dikandungnya dalam rangka menghindari bias-bias tertentu.
Ideologi jazz yang bersifat pembebasan, liberal, demokratis dan dekonstruktif terhadap kebekuan gaya-gaya permainan sebelumnya adalah merupakan sifat kritis yang perlu juga dipahami dan diinternalisasi oleh penggemar Jazz kalau mereka ingin mengerti apa itu Jazz. Tanpa sosialisasi dari sifat kritis musik Jazz maka para penggemar Jazz justru dapat terjebak dalam cara sosialisasi yang dikembangakan saat ini oleh “rezim industri musik” sehingga jazz menjadi elit dan eksklusif. Rezim industri musik cenderung menjual gaya-gaya permainan jazz yang mudah dipasarkan tanpa pedulu apakah gaya-gaya permainan yang ditampilkan merupakan gaya-gaya permainan sentral dalam perkembangan jazz atau hanya pinggiran. Bahkan rezim ini cenderung mengeksploitasi simbol modernitas, kehidupan kampus dan eksklusifme dalam memasarka musik jazz. Sebagai contoh merebaknya jazz jenis fusion di tanah air diduga akibat dari cara sosialisasi seperti itu.
Sedang argumen yang mengatakan bahwa jazz memiliki sofistikasi sehingga memerlukan kapasitas intelegensia yang lebih tinggi dari pada memahami musik non jazz adalah sebuah klaim yang sewenang-wenang. Musik tidak semata-mata di pahami melalui rasio tetapi juga dapat melalui rasa dan cenderung lebih merupakan akibat dari kostruksi sosial sebuah komunitas. Mengapa dangdut lebih memasyarakat dari pada jazz ? Jawabannya adalah bahwa harmoni dangdut sudah di sosialisasikan sejak lama sehingga embedded dalam kultur kita, sementara musik jazz lebih merupakan bentuk transplantasi kebudayaan musik dari dunia luar. Akibatnya jazz menjadi asing bagi sebagian lapisan masyarakat bawah yang tidak memiliki akses (baik kapital budaya, sosial maupun ekonomi), tetapi tidak asing bagi lapisan menengah – atas yang memilikinya.
Logikanya sederhana, kalau kita dilahirkan diperkampungan yang didominasi musik dangdut maka harmoni yang kita miliki adalah dangdut. Sedang harmoni diluar dangdut cenderung menjadi asing. Kalau kita dilahirkan dan tinggal di New Orleans atau setidak-tidaknya dilingkungan keluarga yang menggemari musik jazz maka harmoni musik yang kita miliki cenderung harmoni jazz, sehingga musik dangdut barangkali menjadi sesuatu yang asing bagi kita. Jadi persoalannya bukan terletak pada sofistika yang dimiliki musik jazz tetapi lebih pada “relativitas budaya” dalam bermusik. Karena perkembangan musik jazz di tanah air lebih merupakan bentuk transplantasi budaya maka muncul sebuah fenomena yang memprihatinkan dalam sosialisasi jazz, yaitu hearing without understanding dan playing without doing. (WJ)
Sumber : Down Beat, Jazz Book (J.E.Berendt), http://www.wartajazz.com,
Penjelasan yang perlu dikejar lebih lanjut adalah : Apakah musik Jazz itu?, Mengapa musik jazz yang lahir dari negeri asalanya lahir dalam kultur politik perbudakan setelah masuk ke Indonesia menjadi elit dan eksklusif? Betulkah sofistifikasi yang dimiliki jazz menurut intelegensia yang lebih dalam memahami bila dibanding dengan musik lain?
APAKAH MUSIK JAZZ ITU?
Musik Jazz lahir dari tangan-tangan kreatif orang-orang hitam yang mengalami penindasan dan perbudakan di Amerika pada akhir abad ke-18. Ekspreasi dari sebuah perlawanan terhadap sistem politik yang rasis dan menindas terwujud dalam cara bermusik dan gaya permainan orang-orang hitam Amerika. Sejarah telah mencatat bahwa perbudakan dan diskriminasi rasial di Amerika justru melahirkan musik-musik perlawanan seperti Spiritual, gospel dan blues. Gejala ini dapat diinterpretasikan sebagai sebuah resistensi budaya orang hitam terhadap Westernisasi, baik dari segi agama, kultur politik hingga cara bermusik, karena sebelum dibawa ke Amerika orang-orang hitam telah memiliki kebudayaan khas Afrika.
Pada awalnya spirit musik atau ideologi dibalik jazz adalah pembebasan diri orang Afro-Amerika dari belenggu struktur sosial-politik represif yang dituangkan dalam ekspresi nada, harmoni, dan gaya permainan bermusik. Sebagai contoh, ragtime yang menjadi titik awal perkembangan jazz klasik (march, waltz dan polka), swing merupakan modifikasi dari ragtime, free jazz merupakan reinterpretasi dari bebop dan world music merupakan dekonstruksi jazz mainstream. Dalam perkembangan lebih lanjut spirit jazz diinterpretasikan tidak hanya sebatas perlawanan politis, tetapi menjadi gerakan liberalisasi atau dekonstruksi bermusik dalam rangka mencari ruang gerak, alternatif cara, dan gaya permainan lain.
Akibat dari spirit Jazz yang dialektis, liberal dan dekonstruktif itu maka sebuah gaya permainan lama akan dinegasi oleh ide-ide bermusik yang baru sehingga timbul gaya-gaya permainan baru. Dalam hal ini Berend (1992) menggambarkan kronologi perkembangan jazz dalam tiga periode waktu dimana masing-masing periode melahirkan gaya-gaya permainan spesifik. Pertama, periode jazz tradisional (1890-1940) melahirkan gaya-gaya permainan Ragtime, New Orleans, Dixieland, New Orleans in Chicago, Kansas City, Chicago, Swing. Periode jazz modern (1940-1980) memunculkan New Orleans and Dixieland Revival, Bebop, Cool, Hardbop, Free, Mainstream, Fusion. Periode jazz postmodern (1980-saat ini) memproduksi gaya-gaya Neobop, free Funk, Classicism, Neo-Classicism, No Wave dan World Music.
Puncak dari dekonstruksi dalam jazz terjadi pada tahun 1965-an yang ditandai denagn hadirnya free jazz. Gaya ini merupakan tonggak perkembangan jazz postmodern dengan karakter utama tonalitas bebas (free tonality); disintegrasi pada meter, beat dan simetri; masuknya musik etnis (world music); pemujaan terhadap intensitas; dan masuknya suara-suara alam khususnya dari hutan belantara (jungle sound). Pada dekade 80 dan 90, free jazz menjadi pondasi dari perkembangan fusion dan neo-Classicism, sedang mainstream dari jazz menjelma kedalam gaya permainan Classicism. Oleh karena itu jazz tidak lagi dapat didefinisikan semata-mata sebagai gaya perminan swing, bebop atau mainstream, tetapi sebagai sebuah kebudayaan bermusik yang lebih canggih dan plural.
MUSIK JAZZ DI INDONESIA
Ketika sedang gencar-gencarnya musik jazz dipasarkan di tanah air, nampak beberapa kendala telah merintangi sehingga musik ini belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, namun justru cenderung menjadi elit dan eksklusif. Padahal kalau bersandar pada spirit yang dikandungnya jelas bahwa menjadi elit bukan merupakan tujuan penciptaan musik jazz, sebab jazz selalu “berdimensi pembebasan”. Kalau begitu barangkali ada mekanisme yang kurang tepat dalam sosialisasi jazz di tanah air sehingga hasilnya cenderung bias lapisan tertentu. Mempelajari jazz memang tidak semata-mata memahami dan menikmati gaya-gaya permainan yang ada tetapi alangkah bijaksana kalau juga memahmi dimensi historis dan ideologis yang dikandungnya dalam rangka menghindari bias-bias tertentu.
Ideologi jazz yang bersifat pembebasan, liberal, demokratis dan dekonstruktif terhadap kebekuan gaya-gaya permainan sebelumnya adalah merupakan sifat kritis yang perlu juga dipahami dan diinternalisasi oleh penggemar Jazz kalau mereka ingin mengerti apa itu Jazz. Tanpa sosialisasi dari sifat kritis musik Jazz maka para penggemar Jazz justru dapat terjebak dalam cara sosialisasi yang dikembangakan saat ini oleh “rezim industri musik” sehingga jazz menjadi elit dan eksklusif. Rezim industri musik cenderung menjual gaya-gaya permainan jazz yang mudah dipasarkan tanpa pedulu apakah gaya-gaya permainan yang ditampilkan merupakan gaya-gaya permainan sentral dalam perkembangan jazz atau hanya pinggiran. Bahkan rezim ini cenderung mengeksploitasi simbol modernitas, kehidupan kampus dan eksklusifme dalam memasarka musik jazz. Sebagai contoh merebaknya jazz jenis fusion di tanah air diduga akibat dari cara sosialisasi seperti itu.
Sedang argumen yang mengatakan bahwa jazz memiliki sofistikasi sehingga memerlukan kapasitas intelegensia yang lebih tinggi dari pada memahami musik non jazz adalah sebuah klaim yang sewenang-wenang. Musik tidak semata-mata di pahami melalui rasio tetapi juga dapat melalui rasa dan cenderung lebih merupakan akibat dari kostruksi sosial sebuah komunitas. Mengapa dangdut lebih memasyarakat dari pada jazz ? Jawabannya adalah bahwa harmoni dangdut sudah di sosialisasikan sejak lama sehingga embedded dalam kultur kita, sementara musik jazz lebih merupakan bentuk transplantasi kebudayaan musik dari dunia luar. Akibatnya jazz menjadi asing bagi sebagian lapisan masyarakat bawah yang tidak memiliki akses (baik kapital budaya, sosial maupun ekonomi), tetapi tidak asing bagi lapisan menengah – atas yang memilikinya.
Logikanya sederhana, kalau kita dilahirkan diperkampungan yang didominasi musik dangdut maka harmoni yang kita miliki adalah dangdut. Sedang harmoni diluar dangdut cenderung menjadi asing. Kalau kita dilahirkan dan tinggal di New Orleans atau setidak-tidaknya dilingkungan keluarga yang menggemari musik jazz maka harmoni musik yang kita miliki cenderung harmoni jazz, sehingga musik dangdut barangkali menjadi sesuatu yang asing bagi kita. Jadi persoalannya bukan terletak pada sofistika yang dimiliki musik jazz tetapi lebih pada “relativitas budaya” dalam bermusik. Karena perkembangan musik jazz di tanah air lebih merupakan bentuk transplantasi budaya maka muncul sebuah fenomena yang memprihatinkan dalam sosialisasi jazz, yaitu hearing without understanding dan playing without doing. (WJ)
Sumber : Down Beat, Jazz Book (J.E.Berendt), http://www.wartajazz.com,